Pengacara Habib Rizieq Adu Mulut dengan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

Pengacara Habib Rizieq Adu Mulut dengan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres
Aksi adu mulut antara pengacara Habib Rizieq Shihab dan petugas kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengacara Habib Rizieq Shihab sempat terlibat aksi adu mulut dengan petugas kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3).

Aksi adu mulut terjadi saat petugas kepolisian tidak mengizinkan pengacara Habib Rizieq Shihab masuk ke dalam areal PN Jaktim.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes pol Erwin Kurniawan mengatakan pengacara Habib Rizieq Shihab tidak diizinkan masuk untuk mengurangi kerumunan di dalam ruang sidang.

"Dan dijelaskan bahwa pembatasan itu adalah untuk mengurangi kerumunan di ruang sidang utama," kata Erwin.

Erwin menegaskan, pihak kepolisian maupun mengadilan tidak melarang para pengacara Rizieq untuk masuk.

Dalam hal ini, kepolisian hanya membatasi orang-orang yang akan menghadiri persidangan.

"Karena hal itulah yang mendasari kami untuk membatasi yang akan menghadiri sidang MRS dan kawan-kawan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan sebanyak lima orang pengacara Rizieq sebelumnya telah masuki perkarangan PN.

Kombes Pol Erwin Kurniawan angkat bicara terkait aksi adu mulut antara petugas kepolisian dan pengacara Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News