Pengacara Habib Rizieq Adu Mulut dengan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengacara Habib Rizieq Shihab sempat terlibat aksi adu mulut dengan petugas kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3).
Aksi adu mulut terjadi saat petugas kepolisian tidak mengizinkan pengacara Habib Rizieq Shihab masuk ke dalam areal PN Jaktim.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes pol Erwin Kurniawan mengatakan pengacara Habib Rizieq Shihab tidak diizinkan masuk untuk mengurangi kerumunan di dalam ruang sidang.
"Dan dijelaskan bahwa pembatasan itu adalah untuk mengurangi kerumunan di ruang sidang utama," kata Erwin.
Erwin menegaskan, pihak kepolisian maupun mengadilan tidak melarang para pengacara Rizieq untuk masuk.
Dalam hal ini, kepolisian hanya membatasi orang-orang yang akan menghadiri persidangan.
"Karena hal itulah yang mendasari kami untuk membatasi yang akan menghadiri sidang MRS dan kawan-kawan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan sebanyak lima orang pengacara Rizieq sebelumnya telah masuki perkarangan PN.
Kombes Pol Erwin Kurniawan angkat bicara terkait aksi adu mulut antara petugas kepolisian dan pengacara Habib Rizieq Shihab.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa