Pengacara Heran Jiwasraya Punya Aset Investasi, Tetapi Umumkan Gagal Bayar

Pengacara Heran Jiwasraya Punya Aset Investasi, Tetapi Umumkan Gagal Bayar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kresna juga melihat kesaksian Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya Agustin Widhiastuti dan bawahannya Mohammad Rommy, gagal membuktikan tak adanya arahan dari direksi untuk membeli saham-saham tertentu.

Dalam persidangan tersebut, saksi Agustin mengaku tidak pernah melihat secara langsung Heru Hidayat atau Joko Hartono Tirto, memberi arahan atau mengendalikan para manajer investasi.

Sedangkan, Rommy juga mengatakan tidak ada tekanan dari Hendrisman Rahim dan Hari Prasetyo dalam investasi pada saham-saham TRAM, SMRU, IIKP, dan MYRX.

"Saksi harus mengalami dan melihat langsung, apakah ada melihat secara langsung adanya perintah atau pengaturan. Apalagi Rommy, dia katakan tidak ada tekanan dan tidak ada arahan dari atasan untuk membeli saham tertentu, itu kesaksian Rommy, dari BAP saya tanyakan, Rommy bilang tidak ada arahan," ucap dia.

Kresna menuturkan, dari kesaksian saksi Agustin juga membuktikan tidak adanya kerugian negara dalam perkara ini. Sebab, tambah Kresna, kerugian yang dialami Jiwasraya masih pada rugi buku.

"Dia (Agustin) mengatakan untung buku, untung buku itu kan belum direalisasi tetapi sekarang barangnya masih ada. Makanya saya tanya, kalau nilainya di bawah, rugi buku atau tidak? Rugi buku katanya," tambahnya lagi.

"Sedangkan, kerugian negara harus nyata, kalau dibilang untung buku, ya rugi buku sekarang, saya rasa itu poin yang cukup bagus. Karena itu membuktikan belum jadi kerugian negara. Kalau dikatakan rugi buku, kan nilai saham bisa naik atau bisa turun dikemudian harinya," pungkas Kresna. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penasihat hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk merasa heran dengan langkah PT Asuransi Jiwasraya yang mengumumkan status gagal bayar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News