Utang Biasa-Biasa

Oleh: Dahlan Iskan

Utang Biasa-Biasa
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KETIKA tulisan ini saya buat, perang urat saraf masih menegangkan, padahal uang pemerintah akan habis tanggal 1 Juni nanti.

Pemerintah sudah mendesak agar DPR mengizinkan kenaikan plafon utang negara. Tanpa persetujuan itu dana kesehatan dan jaminan sosial tidak bisa dibayarkan lagi.

Demikian juga sebagian gaji dan cicilan utang negara. Berarti Amerika gagal bayar –untuk kali pertama.

Baca Juga:

Maka kalau sampai DPR tetap tidak memberi izin, Presiden Joe Biden disarankan membuat sejarah baru: menggunakan amendemen ke-14 konstitusi Amerika. Yakni menambah utang tanpa persetujuan Kongres. Alasannya bisa konstitusi juga: agar tidak gagal bayar utang.

Biden sendiri masih optimistis pada saatnya nanti DPR akan setuju, apalagi batas habisnya uang pemerintah ternyata bukan 1 Juni. Masih ada dana darurat yang bisa dipakai untuk keperluan lima hari. Berarti kas pemerintah baru benar-benar habis tanggal 5 Juni.

Biden yakin Republik akan setuju tidak akan membiarkan Amerika dalam bahaya. Biden sendiri sudah menegaskan tidak akan menggunakan amendemen ke-14. Agar tidak terjadi pertengkaran akibat multi tafsir atas pasal 4 amandemen itu. Salah-salah Biden bisa di-impeach DPR.

Baca Juga:

Amandemen ke-14 UUD itu sendiri dilakukan 150 tahun lalu. Isinya sebenarnya tentang status orang kulit hitam. Bekas budak. Mereka mulai diakui sebagai warga negara dan dijamin hak-hak kewarganegaraan mereka. Tetapi di Pasal 4-nya menyebutkan, secara tidak langsung, bahwa Amerika Serikat harus membayar utang-utangnya.

Amerika, tanpa menambah plafon utangnya, tidak mungkin bisa membayar utang yang sudah jatuh tempo. Atau anggaran untuk pembangunannya dipotong drastis. Termasuk anggaran untuk pegawai pemerintah, jaminan kesehatan, dan jaminan untuk orang miskin.

Pemerintah sudah mendesak agar DPR mengizinkan kenaikan plafon utang negara. Tanpa persetujuan itu dana kesehatan dan jaminan sosial tidak bisa dibayarkan lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News