Pengacara Indonesia Laporkan Israel ke Pengadilan Internasional, Ini 4 Tuntutannya
Selasa, 18 Mei 2021 – 14:07 WIB
Dia juga berharap Kantor Kejaksaan ICC dapat memperluas penyelidikan terhadap situasi Palestina untuk memasukkan pemboman dan kekerasan yang sekarang sedang berlangsung.
"Kami berharap International menghentikan tindak pidana tersebut," ujar dia.
Dalam tuntutannya, ketua LBH Pelita Umat itu juga meminta ICC membuka semua wilayah perbatasan yang berbatasan dengan Palestina, menjamin hak-hak dasar warga Palestina dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kami percaya ICC adalah bagian penting untuk mencapai keadilan internasional atas semua yang telah terjadi," pungkas Chandra. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Chandra Purna Irawan sampaikan empat tuntutan terkait konflik Israel - Palestina ke Mahkamah Pidana Internasional.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah