Pengacara Irman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka suap rekomendasi kuota impor gula. Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Pengacara Irman, Tommy Singh, mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Pak Irman kooperatif," tegas Tommy di kantor KPK, Minggu (18/9) dini hari.
Dia mengatakan, akan mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. Dia mengatakan, nanti Irman siap membuktikan di pengadilan. "Nanti di pengadilan bisa jelaskan apa yang terjadi," ujar Tommy.
Irman ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Irman bungkam saat digelandang ke mobil tahanan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka suap rekomendasi kuota impor gula. Irman disangka menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen