Pengacara Irman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka suap rekomendasi kuota impor gula. Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Pengacara Irman, Tommy Singh, mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Pak Irman kooperatif," tegas Tommy di kantor KPK, Minggu (18/9) dini hari.
Dia mengatakan, akan mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. Dia mengatakan, nanti Irman siap membuktikan di pengadilan. "Nanti di pengadilan bisa jelaskan apa yang terjadi," ujar Tommy.
Irman ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Irman bungkam saat digelandang ke mobil tahanan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka suap rekomendasi kuota impor gula. Irman disangka menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi