Pengacara Jadi Tersangka Pemalsuan Klaim Asuransi Allianz

Pengacara Jadi Tersangka Pemalsuan Klaim Asuransi Allianz
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

“Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata Eko. (tan/jpnn)


Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News