Pengacara Jessica: Kami Siap Meski Diperlakukan Tidak Adil

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menilai ada yang janggal pada penanganan kasus kliennya. Di mana hari ini berkas Jessica sudah dinyatakan lengkap atau P21. Menurut Hidayat, hal itu terlalu dipaksakan.
Sebab kata Hidayat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica. Meski begitu, tim penasehat hukum sudah siap membela Jessica di persidangan.
"Kami siap meski diperlakukan seperti itu. Jangan tanya kejanggalan pada saya," ujar Hidayat usai menjenguk Jessica di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5).
Hidayat juga bingung mengapa penyidik belum memberikan salinan berkas perkara, yang merupakan hak Jessica, seperti tertuang pada Pasal 72 KUHAP.
"Saya tidak melihat barang bukti itu. Nanti saya dikasih lihat baru pada persidangan. Itu berarti saat dibacakan tuntutannya, kami hanya punya satu minggu memperlajarinya dan memberikan eksepsi," tutur Hidayat. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menilai ada yang janggal pada penanganan kasus kliennya. Di mana hari ini berkas Jessica
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu