Pengacara Jessica Nilai Ahli Toksikolog Tidak Jeli
Kamis, 25 Agustus 2016 – 15:21 WIB

Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN
Pernyataan jaksa itu, membuat Made kewalahan. Dia lantas membuka kembali BAP Hani di depan Majelis Hakim yang tengah menunggu jawabannya.
Setelah tidak mendapati apa-apa dari BAP Hani, lalu Made meminta maaf kepada majelis hakim. "Saya salah baca yang mulia," ujar Made. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, mempertanyakan pernyataan saksi Toksikolog, I Made Agus Gelgel Wirasuta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan