Pengacara Jessica: Pertanyaan Polisi Diulang-ulang

jpnn.com - JAKARTA – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo membantah keterangan yang disampaikan kliennya saat diperiksa sebagai saksi dan tersangka berbeda.
Yudi menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan polisi pun sama saja saat memeriksa Jessica sebagai saksi maupun tersangka.
Hanya saja, kata dia, polisi cuma menambahi soal bon-bon minuman yang dibeli Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
“Ya sama semua. Yang tidak sama yang mana? Copy paste,” kata dia usai mendampingi Jessica menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.
Menurut Yudi, keterangan Jessica dari awal tetap sama. Pertama, ia menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi katanya tidak perlu didampingi kuasa hukum. “Tapi kan saya tanyakan apakah ada larangan dari KUHAP? Justru itu saksi BAP-nya bisa dicopy paste jadi BAP tersangka,” katanya.
“Kritisnya itu di saksi, kalau tidak didampingi bagaimana?,” katanya.(boy/mg4/jpnn)
JAKARTA – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo membantah keterangan yang disampaikan kliennya saat diperiksa sebagai saksi dan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung