Gara-gara Ini, Pengacara Jessica Geram sama Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo geram dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebab, penyidik tak memberikan salinan berita acara pemeriksaan Jessica sebagai tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.
"Tidak dikasih kopi-an BAP tersangka, ditunggu sampai P21 katanya," ujar Yudi usai mendampingi Jessica di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1).
Menurut Yudi, ini jelas melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Dia menegaskan harusnya penasehat hukum diberikan salinan BAP. "Kenapa takut? Jangan takut. Harus beri salinan," kata Yudi lagi.
Jessica ditahan penyidik usai diperiksa sejak Sabtu (30/1) pagi hingga malam. Jessica dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (boy/mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo geram dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, penyidik tak memberikan salinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran