Pengacara: Kakak Angkat Ahok tak Dilarang Bersaksi

Pengacara: Kakak Angkat Ahok tak Dilarang Bersaksi
Basuki Tjahja Purnama saat di persidangan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Satu dari tiga saksi meringankan yang dihadirkan pengacara terdakwa penodaan agama Islam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama adalah Analta Amier. Analta adalah kakak angkat Ahok, sapaan akrab Basuki.

Pengacara Ahok, I Wayan Sidarta mengatakan, tidak ada larangan kakak angkat untuk memberikan kesaksian. Menurutnya, yang dilarang adalah yang punya hubungan sedarah.

“Jadi, Pak Analta tidak dilarang,” kata Wayan di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (7/3).

Dia menjelaskan, Analta dihadirkan karena akan meringankan Ahok. Menurut dia, Analta akan menjelaskan bahwa Ahok selama ini tidak pernah berniat menodai agama Islam.

Analta akan menceritakan bahwa Ahok yang selama ini seolah-olah dituduh menoda agama, merupakan salah satu orang yang membantu komunitas muslim.

“Kenapa dihadirkan? karena bisa menjelaskan bagaimana Pak Ahok, dia pernah bersekolah di lingkungan muslim bagaimana banyak bantu orang muslim,” katanya.

Seperti diketahui, ini Ahok didakwa melanggar pasal 156 atau 156 a KUHP tentang Penodaan Agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu, September 2016, yang menyinggung Surah Almaidah ayat 51. (boy/jpnn)


 Satu dari tiga saksi meringankan yang dihadirkan pengacara terdakwa penodaan agama Islam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama adalah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News