Pengacara Lukas Enembe Berurusan dengan Penyidik KPK, Ini Masalahnya

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening berurusan dengan penyidik KPK.
Roy Rening pun harus meladeni panggilan penyidik lembaga antirasuah itu pada Senin (28/11).
Konon, sang pengacara digarap penyidik KPK terkait pertemuannya dengan sejumlah saksi yang pernah diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi Lukas."
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi," kata Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/11).
Sementara itu, Rening seusai diperiksa mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Saya hari ini datang memenuhi panggilan penyidik KPK yang berkaitan dengan perkara Bapak Gubernur Lukas Enembe. Tentu sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu," ucap Roy Rening.
KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.
Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara, tersangka, serta pasal yang disangkakan untuk mereka.
Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening harus berurusan dengan penyidik KPK gegara pertemuan dengan saksi yang pernah diperiksa terkait suap dan gratifikasi.
- Geruduk KPK, Massa Minta Firli Cs Proses Kasus DJPL di Bintan
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa 9 Anggota DPRD Jatim
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Petinggi PT Antam
- KPK Dorong Menkes Laporkan Dugaan Jual Beli Praktik Dokter
- Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Helikopter AW Perkaya eks KSAU Agus Supriatna, Sebegini Nilainya
- Anggap John Irfan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 di TNI AU, Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara