Pengacara Lukas Enembe Berurusan dengan Penyidik KPK, Ini Masalahnya

Pengacara Lukas Enembe Berurusan dengan Penyidik KPK, Ini Masalahnya
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memberikan keterangan kepasa wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Lukas Enembe pernah dipanggil penyidik KPK pada Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitas saksi. Namun, dia mangkir.

KPK lantas memanggil Lukas dalam kapasitas tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (26/9).

Akan tetapi, Lukas lagi-lagi absen dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus.

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas untuk pemeriksaan kesehatan.

Terbaru, tim kuasa hukum Enembe pada Senin (28/11) mengirimkan surat ke KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura lantaran kondisi kesehatan tersangka makin memburuk.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan KPK akan membahas dalam rapat pimpinan soal permintaan itu. (antara/jpnn)


Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening harus berurusan dengan penyidik KPK gegara pertemuan dengan saksi yang pernah diperiksa terkait suap dan gratifikasi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News