Pengacara Merasa Susno Duadji Didiskriminasi
Rabu, 07 Juli 2010 – 23:47 WIB

Pengacara Merasa Susno Duadji Didiskriminasi
Untuk melawan penahanan Susno, kata Ari, hari ini tim kuasa hukum mempertajam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami tajamkan gugatan tentang pertentangan norma dalam Pasal 10 UU LPSK. Kami minta hakim MK menghapuskan ayat 2 pada Pasal 10 UU LPSK. Targetnya ayat 2 pasal 10 itu dihapuskan, atau paling tidak memberikan panfsiran terhadap Pasal 10 ayat 2,” ujarnya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji segera menghadapi persidangan, seiring pelimpahan berkas pemeriksaan tersangka dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak