Pengacara Minta Hakim Bebaskan Sigid
JPU Dituding Hanya Menyalin Surat Tuntutan Terdakwa Lain
Selasa, 26 Januari 2010 – 16:24 WIB
“Sangat tidak adil jika Sigid harus dituntut hukuman mati hanya karena rekayasa dan manipulasi JPU. Sangat tidak adil jika Sigid dituntut hukuman mati hanya berdasarkan satu alat bukti berupa petunjuk saja,” katanya.
Sholeh juga menuding surat tuntutan yang disusun JPU atas kliennya hanya menyalin dari tuntutan terdakwa lainnya. "Sehingga tuntutan itu sarat dengan rekayasa dan tidak sesuai dengan fakta dipersidangan," sebutnya.
Sementara itu salah seorang anggota tim JPU, Rahardjo enggan mengomentari tudingan dari kuasa hukum terdakwa. “Nanti kami tanggapi secara tertulis pada persidangan selanjutnya. Kami akan jawab sesuai dengan ketentuan KUHAP. Itu kan versi mereka,” katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Tim Kuasa Hukum Sigid Haryo Wibisono dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Sholeh Amin meminta kepada majelis hakim
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca