Pengacara Minta Sprindik Diperiksa Forensik

Bocornya Dokumen Anas di KPK

Pengacara Minta Sprindik Diperiksa Forensik
Pengacara Minta Sprindik Diperiksa Forensik
JAKARTA - Kasus dugaan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang terus bergulir.

Pengacara Anas, Firman Wijaya mendesak Komite Etik KPK menggunakan digital forensik untuk memeriksa apakah bocornya sprindik itu melibatkan pihak internal KPK dan eksternal.

"Kalau ini terkait pihak luar dan pihak dalam, ya sebaiknya ada proses digital forensik juga," kata Firman di kantor KPK, Jumat (1/3).

Menurut dia, pentingnya digital forensik adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan komunikasi antara pihak internal dan eksternal KPK. "Kalau ada hubungan antara pihak luar dan dalam, kita kan gak tau medianya apa. Tapi kan bisa saja, karena sistem di KPK ini mampu memeriksa hal itu," paparnya.

JAKARTA - Kasus dugaan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News