Pengacara Miryam: Kalau Stres, Wajar Saja
Jumat, 28 April 2017 – 06:05 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
23 Maret 2017 Mencabut BAP di depan persidangan
27 Maret 2017 Absen saat sidang untuk dikonfrontir soal pencabutan BAP
31 Maret 2017 Dilaporkan ke KPK dengan tuduhan menghalangi penegakan hukum
5 April 2017 Ditetapkan tersangka kasus dugaan kesaksian palsu
13 April 2017 Mangkir panggilan pertama sebagai tersangka dengan alasan merayakan Paskah
18 April 2017 Mangkir panggilan kedua sebagai tersangka dengan alasan sakit
27 April 2017 Ditetapkan sebagai DPO oleh KPK
Sumber: Arsip pemberitaan Jawa Pos, diolah
Tim kuasa hukum Miryam S.Haryani menggelar konferensi pers terkait status DPO politikus Partai Hanura itu, kemarin sore.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance