Pengacara: Sebaiknya Ahok Tetap di Mako Brimob

Pengacara: Sebaiknya Ahok Tetap di Mako Brimob
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama sudah dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang oleh Kejaksaan Agung. Namun, pria yang karib disapa Ahok itu, tetap mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Teguh Samudera yang merupakan pengacara Ahok mengatakan, kliennya lebih baik ditahan di Mako Brimob, sehingga bisa tercipta kondisi yang kondusif.

Ahok diboyong ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, usai pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017.

Kemudian, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob pada 10 Mei 2017 dini hari, karena faktor keamanan. Selain itu, jalan di depan Rutan Cipinang dikhawatirkan akan macet, karena masyarakat yang mendukung Ahok memadati jalan raya.

"Jika dengan memerhatikan pertimbangan tersebut, maka sebaiknya, ya, tetap di Mako, karena keadaan bisa kondusif seperti sekarang ini. Bisa-bisa nanti ada demo lagi (kalau pindah ke Lapas Cipinang)," kata Teguh saat dihubungi JPNN.com.

Meski begitu, Teguh menyerahkan kepada pihak berwenang terkait penahanan Ahok, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan.

Dia yakin, pihak yang berwenang terhadap penahanan Ahok akan memberikan keputusan dengan melihat berbagai pertimbangan, seperti suasana kondusif masyarakat.

“Demi ketenangan keadaan sosial masyarakat yang sudah kondusif," ucap Teguh.

Terpidana perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama sudah dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang oleh Kejaksaan Agung. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News