Pengacara: Sebaiknya Ahok Tetap di Mako Brimob
Kamis, 22 Juni 2017 – 02:31 WIB
Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi Ahok pada Rabu (21/6) sore. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, pihak Lapas Cipinang sudah menyurati Mako Brimob.
Noor menyatakan pihak Lapas Cipinang mempertimbangkan faktor keamanan. Karena itu, Lapas Cipinang membuat surat ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Noor mengaku, belum tahu sampai kapan Ahok berada di Mako Brimob. Sebab, hal itu menjadi domain Lapas Cipinang, Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan.(gil/jpnn)
Terpidana perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama sudah dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang oleh Kejaksaan Agung. Namun,
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Makacih Oom..., Spanduk 'Pamanku Pahlawanku' Terpasang di Dekat Mako Brimob
- Lebaran Hari Ini, Begini Suasana Salat Id di Lapas Cipinang
- Terungkap, Ferdy Sambo Tidak Berkutik saat Dilabrak Benny Ali di Mako Brimob
- KPK Jebloskan RJ Lino ke Lapas Cipinang
- Pemuda Ini Umur 25, Dipenjara 14 Tahun Gegara Jadi Bandar Narkoba, Lalu Kabur dari Lapas Cipinang