Pengacara Tantang Kejagung Beber Duit Dhana

Pengacara Tantang Kejagung Beber Duit Dhana
Pengacara Tantang Kejagung Beber Duit Dhana
Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa Dhana memiliki transaksi dengan angka fantastis. Mulai dari Rp 18 miliar hingga Rp 97 miliar. Rincinannya, harta yang ditanam di penyediaan jasa keuangan seperti bank atau saham mencapai Rp11 miliar, uang tunai dalam dollar Amerika setara Rp270 juta dan Dinar Irak Rp 7 juta.

Selain itu, ada emas seberat 1,1 kilogram yang ditaksir mencapai Rp 500 juta, jam mewah Rolex seharga Rp103 juta, investasi tanah ke pihak ketiga senilai Rp 4,5 miliar, dan mobil Chrysler PT Cruiser plus belasan truk senilai Rp1,6 miliar. Bahkan, jumlah tersebut disebut-sebut akan terus meningkat.

"Satu rekening saja uang masuknya Rp 97 miliar, bagaimana dengan rekening lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman. Kejagung selama ini memang enggan menyebut asal aliran dana. Mereka beralasan bahwa itu sudah masuk ke substansi penyidikan. Selain itu, mereka menolak membeber semua informasi karena menganggapnya bagian dari strategi penyidikan. (aga)

JAKARTA - Kubu tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak fair dalam proses penyidikan. Para penyidik membeber


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News