Pengacara Tuding Dakwaan Manipulatif
Jumat, 12 September 2008 – 19:25 WIB

Pengacara Tuding Dakwaan Manipulatif
"Tuntutan JPU cenderung dipaksakan dan cenderung manipulatif karena tak didukung keterangan saksi dan alat bukti," ujar Yani. Dia minta majelis hakim membebaskan Abdillah dari semua tuntutan dan minta agar Abdillah dikeluarkan dari tahanan. Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan putusan atau vonis, yakni pada 22 September mendatang.(sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Materi pledoi tim penasehat hukum Walikota Medan non aktif Abdillah yang dibacakan di pengadilan tipikor, Jumat (12/9), tergolong cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan