Pengadilan Agama Belum Ketok Palu, Risty Tagor Anggap Sudah Bercerai

jpnn.com - JAKARTA - Proses sidang perceraian pasangan artis Risty Tagor-Stuart Collin masih berjalan. Namun meski belum resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, wanita berhijab ini merasa dirinya sudah menyandang status janda.
Pasalnya sudah tiga bulan terakhir, ibu dua anak ini sudah tidak dinafkahi secara lahir dan batin oleh Stuart. Karena itu, Risty menilai dirinya sudah bercerai secara agama.
"Secara negara memang belum sah (bercerai), 3 bulan berturut-turut dia udah gak nafkahi saya, tapi begitu mau sidang ini, dia mulai kirim uang lagi. Daripada saya salah, mending saya menurut agama saja. Sudah bukan muhrim ya," ujar Risty.
Meski begitu, sejauh ini wanita 26 tahun ini tetap menghormati proses berjalannya sidang perceraian dirinya, dengan hadir ke pengadilan.
"Kemarin kan saya sedang hamil dan persiapan melahirkan jadi tidak datang, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum saya saja," tandas Risty. (chi/jpnn)
JAKARTA - Proses sidang perceraian pasangan artis Risty Tagor-Stuart Collin masih berjalan. Namun meski belum resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beli Cincin Tunangan Hampir Rp 2 Miliar, Maxime Bouttier Bilang Begini
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Sebelum Maxime Bouttier, Luna Maya Ternyata Pernah Dilamar Pria Lain
- Melihat Nyai Ontosoroh Masa Kini di Monolog Paramita
- Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
- Cloudburst Makin Liar dalam Album Clear Blue Sky