Pengadilan Agama Bogor Sita Empat Anak

Pengadilan Agama Bogor Sita Empat Anak
Pengadilan Agama Bogor Sita Empat Anak

“Kalau keputusan PA ibu yang mengasuh anak, sang ayah tetap bertanggung jawab untuk menafkahinya. Ini yang sering kali tidak dipahami masyarakat. Ketika diasuh oleh sang ibu, anak itu tidak lagi mendapat nafkah dari bapaknya,” tukas dia. (azi)


BOGOR - Dalam hukum, tak hanya barang yang bisa disita oleh pengadilan, anak pun juga bisa menjadi sengketa hingga berujung pada penyitaan.  


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News