Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan
Rabu, 07 Oktober 2015 – 11:18 WIB

Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan
MA AS waktu itu menyatakan bahwa DNA yang tumbuh secara alamiah merupakan buatan alam dan tidak bisa dipatenkan.
D'Arcy menyambut baik keputusan MA Australia ini. "Semua orang yang memiliki jejak genetis untuk kanker payudara atau kanker lainnya, kini bisa mendapat peringatan lebih dini," katanya kepada ABC.
"Pemeriksaannya akan jauh lebih murah dan terjangkau dibandingkan harus menggunakan jasa Myriad saja yang sangat mahal," katanya.
Mahkamah Agung Australia, Rabu (7/10/2015), menetapkan bahwa gen kanker payudara BRCA-1 tidak bisa dipatenkan oleh pihak manapun. Sebelumnya Myriad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina