Pengadilan Memutuskan PT Adhi Persada Properti Lolos PKPU
Selasa, 27 Februari 2024 – 20:18 WIB
Misalnya, pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis, serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh ke depannya.
“Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” pungkas Harry Wibowo. (rdo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengadilan Negeri Jakpus memutuskan PT. Adhi Persada Properti (APP) telah berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- Ini Alasan Bro Hizrah Ganti Nama Setelah Sukses Berbisnis
- Ramadan Berkah, Beli Rumah di Cluster Baltic Bisa Dapat Kesempatan Berangkat Umrah