Pengadilan Negeri Ini Hanya Punya Tiga Orang Hakim, Kok Bisa?
Kamis, 04 Juni 2015 – 05:05 WIB

Pengadilan Negeri Ini Hanya Punya Tiga Orang Hakim, Kok Bisa?
Dengan hanya memiliki tiga hakim, Imam khawatir, layanan kepada pencari keadilan menjadi terhambat. "Jika ada satu hakim yang berhalangan, maka sidang harus ditunda dan berakibat pada lamanya proses sidang," pungkas Anshori.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengaku prihatin dengan kondisi di Pengadilan Negeri (PN) Pesisir Selatan. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025