Pengadilan Prancis Bisa Hukum Chalie Hebdo
Kamis, 20 September 2012 – 05:23 WIB

Pengadilan Prancis Bisa Hukum Chalie Hebdo
Prancis sendiri merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di Eropa. Tercatat sekitar 10 persen penduduk negara ini menganut Islam. Mereka sebagian besar merupakan warga keturunan Afrika Utara seperti Maroko dan Aljazair hingga warga Asia dan timur tengah. (zul/jpnn)
PARIS — Majalah asal Paris, Charlie Hebdo kembali bikin ulah. Mingguan beroplah rendah ini membuat sensasi provokatif dengan memajang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza