Pengadilan Tipikor Bertahap di Kabupaten/Kota
Pansus DPR Dipusingkan Hal-hal Teknis
Kamis, 02 Juli 2009 – 15:02 WIB
Saat didesak, apa opsi terbaik menyangkut kedudukan pengadilan tipikor ini, Demi mengatakan, kemungkinan besar untuk tahap awal cukup di sejumlah provinsi yang mewakili msing-masing region di Indonesia. Jadi, belum ada di semua provinsi. secara bertahap, nanti ada di setiap provinsi, yang dilanjutkan ada di setiap kabupaten/kota. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Selain dipusingkan dengan masalah sinkronisasi dengan sejumlah RUU terkait, Pansus DPR yang membahas RUU pengadilan tipikor juga dipusingkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Ini
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar