Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi

Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Pria yang akrab dipanggil Econ ini mengaku khawatir putusan atas Suryadi Cs  akan jadi acuan perkara serupa yang juga membelit 11 anggota DPRD Kukar lainnya yang juga menjadi terdakwa.  Jika ini benar terjadi, tegas Econ, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial harus memeriksa majelis hakim "Kejaksaan harus langsung mengajukan kasasi," cetusnya. (pra/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dari hari ke hari makin kehilangan tajinya. Setelah Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News