Pengadilan Tipikor Samarinda Bebaskan Empat Terdakwa Korupsi
Senin, 31 Oktober 2011 – 17:21 WIB
Pria yang akrab dipanggil Econ ini mengaku khawatir putusan atas Suryadi Cs akan jadi acuan perkara serupa yang juga membelit 11 anggota DPRD Kukar lainnya yang juga menjadi terdakwa. Jika ini benar terjadi, tegas Econ, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial harus memeriksa majelis hakim "Kejaksaan harus langsung mengajukan kasasi," cetusnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dari hari ke hari makin kehilangan tajinya. Setelah Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah