Pengaduan ke Mendagri Didominasi Kasus Korupsi
Sabtu, 29 Januari 2011 – 00:40 WIB

Pengaduan ke Mendagri Didominasi Kasus Korupsi
Hanya saja Maliki tidak menjelaskan secara rinci pengaduan yang diterimanya. Ia hanya menegaskan bahwa pengaduan yang ditindaklanjuti itu tak satupun pengaduan tentang Kementrian Dalam Negeri. "Semuanya dari daerah," sebutnya.
Menurutnya, tak semua temuan selalu ada unsur tindak pidananya. Sebab, ada pula temuan tentang kesalahan administrasi, pemborosan dan soal manajemen pemerintahan. "Antara ranah hukum dan ranah administrasi harus dipisahkan. Kalau ada pidananya langsung aparat penegak hukum yang menangani. Kalau administrasi ya Irjen dulu," ucapnya.
Maliki menambahkan, hasil pengawasan Itjen Kemendagri tak hanya masalah keuangan Pemda dan seberapa bersih Pemdanya. "Tapi juga soal seberapa besar inovasinya,"ujarnya.
Dipap arkannya, hasil audit yang dilakukan Itjen Kemendagri menunjukkan bahwa selama rentang tiga tahun, potensi kerugian negara dari APBD seluruh provinsi mencapai Rp 498 milyar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 172 milyar sudah dikembalikan ke kas daerah. "Itu hasil pemeriksaan dari 2007 sampai 2010," katanya.
JAKARTA - Kotak pengaduan yang dibuat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ternyata cukup diminati publik. Setidaknya sejak dibuka pada 1 Desember
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan