Pengajar Asing Dikasih Karpet Merah, Pimpinan Komisi X: Ini RUU Alien

Pengajar Asing Dikasih Karpet Merah, Pimpinan Komisi X: Ini RUU Alien
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri. Foto: FPKS DPR

Fikri mengingatkan, dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020, revisi atas UU 20/2003 tentang sisdiknas merupakan Undang-undang tersendiri dan merupakan usulan pemerintah.

“Keputusan ini disepakati oleh pemerintah sendiri yang dihadiri Menteri Hukum dan Ham dalam rapat dengan badan legislasi DPR RI saat penentuan Prolegnas,” tandasnya. (esy/jpnn)

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak semua substansi pendidikan di dalam RUU Cipta Kerja dicabut karena meliberalisasi Pendidikan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News