Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata

Pengakuan Anak Bupati Langkat kepada Irjen Panca soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ternyata
Irjen Panca Putra Simanjuntak saat mewawancarai para tersangka kasus kerangkeng di Mapolda Sumut, Jumat (8/4). Foto: Finta Rahyuni/Sumut.JPNN.com

"Ayah saya (Terbit, red)," ungkap Dewa.

Panca pun menggali keterangan dari tersangka lainnya, seperti Terang Ukur Sembiring (TS) yang mengaku pembina kerangkeng.

Lalu, tersangka Junaidi Surbakti (J) berperan sebagai penjaga yang sudah bekerja selama enam bulan di kerangkeng sejak tahun 2020.

Berikutnya, tersangka Iskandar Sembiring (IS) berperan mengantar para korban ke kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Penyebab Kematian Najamuddin Sewang Terjawab, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini

Iskandar juga mengaku menjabat wakil ketua di salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kecamatan Sawit Seberang, Langkat.

"Kerjamu sehari-hari apa," tanya Irjen Panca.

"Tidak ada, di rumah saja," jawab Iskandar.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mendengar pengakuan anak Bupati Langkat, Dewa Perangin Angin soal kerangkeng manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News