Pengakuan Bripka Ricky: Bharada E Siap Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Berteriak Jongkok

Pengakuan Bripka Ricky: Bharada E Siap Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Berteriak Jongkok
Anggota tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega. Foto: Fransiskus A Pratama/JPNN

Zena Dinda mengatakan Bripka Ricky kemudian masuk lagi ke tempat sebelumnya. Bripka Ricky melihat Ferdy Sambo menembak dinding dan tangga.

"Jadi, klien saya tidak melihat penembakan lain selain RE menembak Brigadir J dan Bapak FS menembak ke dinding," kata Zena.

Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang Brigadir J mati dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Tersangka pertama dalam kasus itu ialah Bharada Richard. Adapun Bripka Ricky menjadi tersangka kedua.

Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Zena Dinda Defega membeberkan pengakuan Bripka Ricky Rizal. Ada saat-saat yang menegangkan.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News