Pengakuan Bu Guru SA Nekat Membawa KJV, Ya Ampun

jpnn.com, BANDUNG - Guru les privat di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi, lantaran diduga melakukan penculikan terhadap muridnya.
SA (24) diduga menculik anak berusia 9 tahun berinisial KJV pada 15 Desember 2020.
Berawal saat SA yang sudah kenal dengan orang tua korban mengajak korban membeli pakaian pada sebuah mal di Kota Bandung.
“Perginya tanpa izin orang tuanya (korban). Kemudian, mereka tidak kunjung pulang kembali ke rumah, orang tua korban sempat mendatangi rumah pelaku tapi pelaku tidak ada,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Senin (25/1).
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pencarian hingga mendapati SA berada di Medan.
SA diciduk pada 23 Januari 2021 usai Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian setempat berkoordinasi untuk melakukan penangkapan.
Sementara korban dalam kondisi baik selama berada di tangan SA.
“Motifnya seolah sudah sayang sudah merasa seperti orang tua anak ini dibawa tanpa izin ke orang tua (anaknya). Anaknya dalam keadaan sehat diperlakukan dengan baik karena pelaku suka pada anak tersebut,” terangnya.
SA, wanita muda ini ditangkap polisi di Medan bersama korban KJV. Apa motif pelaku?
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Anak Hilang di Pesanggrahan Sudah Hampir 2 Bulan, Korban Diduga Diculik
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST