Pengakuan FS Pembunuh Siswi SMP di Langkat, Kepala Korban Dipukul, Pingsan, Lalu

Pengakuan FS Pembunuh Siswi SMP di Langkat, Kepala Korban Dipukul, Pingsan, Lalu
Pelaku pembunuhan siswi SMP di Langkat, Sumut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisan. Foto: Polres Langkat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 341 Ayat 3 KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

AKP Joko Sumpeno menyebut pelaku diamankan pada Senin (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB yang tidak jauh dari rumahnya. Saat itu, pelaku yang merupakan seorang mekanik sedang bekerja di salah satu bengkel di daerah tersebut.

"Pelaku tersebut berada di salah satu bengkel sedang bekerja. Kemudian tim gabungan mengamankan pelaku," ujarnya.

Saat diinterogasi, kata Joko, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, FS dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku mengakui perbuatannya," sebutnya.

Seperti diketahui, mayat AS itu ditemukan dalam keadaan membusuk tanpa menggunakan pakaian dalam.

AKP Joko Sumpeno menyebut korban ditemukan di sebuah semak-semak di Desa Puraka II oleh pengembala lembu bernama Ruslan dan Jefri yang tengah melintas di lokasi tersebut.

Saat itu, Ruslan mencium aroma bangkai menyengat. Sontak dia pun mendekati lokasi tersebut dan menemukan mayat korban.

Tim gabungan Polres Langkat dan Polda Sumut telah meringkus FS, 19, pembunuh siswi SMP berinisial AS, 14, yang jasadnya ditemukan membusuk di semak-semak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News