Pengakuan Habib Rizieq Berbeda dengan Keterangan Aziz Yanuar

Pengakuan Habib Rizieq Berbeda dengan Keterangan Aziz Yanuar
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (pegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Habib Rizieq pun menyinggung soal revolusi akhlak yang dia gadang-gadang ketika tiba di Tanah Air sepulangnya dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Saya tetap komitmen dengan revolusi akhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," katanya.

Habib Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Rian mengatakan Habib Rizieq dipindahkan lantaran kapasitas Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga untuk memudahkan pemeriksaan kasus Rizieq.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya.

Habib Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Silakan bandingkan keterangan Habib Rizieq dengan pernyataan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News