Pengakuan Hana Hanifah soal Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi
Dia diamankan bersama seorang pria berinisial A dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Menurut pihak berwajib, Hana Hanifah menerima transferan Rp 20 juta dari pria yang memakai jasanya. Akan tetapi, belakangan dia berdalih ke Medan untuk sebuah pemotretan.
Dalam kasus prostitusi ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial R dan J, seorang muncikari yang masih buron.
Sementara Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diizinkan pulang. Dia sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. (mg3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hana Hanifah membeberkan sosok R dan J, tersangka kasus dugaan prostitusi yang menyeret namanya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo