Pengakuan Idrus Marham Usai Digarap KPK selama 11 Jam
Kamis, 19 Juli 2018 – 22:51 WIB
"Terkonfirmasi baik terkait pertemuan dengan tersangka, pembicaraan seperti apa. Ataupun informasi lain tentang proses aliran dana sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang hal tersebut menjadi bagian yang dikonfirmasi," jelasnya.
Sebelumnya KPK menangkap Eni dan Johannes dalam operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu. Eni ditangkap usai menerima suap Rp 500 juta dari Johannes terkait proyek PLTU Riau-1.(ipp/JPC)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, ada banyak hal yang perlu diklarifikasi Menteri Sosial Idrus Marham terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut