Pengakuan Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual, Menyalahkan Diri Sendiri

Pengakuan Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual, Menyalahkan Diri Sendiri
Putri Candrawathi memakaikan masker kepada suaminya Ferdy Sambo di sela rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo/JPNN.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Komnas Perempuan mengungkap pengakuan Putri Candrawathi terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News