Pengakuan Istri Novanto soal Perusahaannya di Proyek e-KTP

Pengakuan Istri Novanto soal Perusahaannya di Proyek e-KTP
Deisti Astriani Tagor. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain soal perusahaan, Deisti juga membeber kedekatan Novanto dengan Made Oka Masagung. Menurutnya, Novanto dan Made oka sudah saling mengenal dan berbisnis bersama sejak 1996.

"Dulu Pak Nov pernah cerita awal-awal menikah kalau temannya namanya Oka Masagung, terus kerja sama apalah saya lupa. Maksudnya bisnis kali yah," tutur Deisti.

Dalam kasus itu, Irvanto dan Made Oka didakwa menjadi perantara suap USD 7,3 juta untuk Novanto. Saat ini, Novanto Novanto telah dijatuhi hu

Dalam kasus ini, Irvanto dan Made Oka sebagai teman dekat Novanto didakwa menjadi perantara uang USD 7,3 untuk Novanto. Kini, Novanto menjalani hukuman di LP Sukamiskin Bandung setelah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terbukti menerima suap USD 7,3 juta terkait proyek e-KTP dan merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.(rdw/JPC)


Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Deisti Astriani Tagor yang juga istri Setya Novanto sebagai saksi persidangan perkara e-KTP.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News