Pengakuan Lurah yang Dicopot Gibran Rakabuming, Oh, Ternyata..

Pengakuan Lurah yang Dicopot Gibran Rakabuming, Oh, Ternyata..
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto mengembalikan pungli iuran zakat Kelurahan Gajahan kepada para pedagang. Foto: SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO

Dia merasa seperti dibunuh karakternya dengan beredarnya informasi yang terlanjur liar di masyarakat.

“Dari hati nurani itu maksud saya hanya berbagi kepada pegawai. Tugas linmas selama Covid-19 ini sangat berat dan beragam. Ini yang mengetuk hati saya. Wong ASN dapat THR, TKPK dapat THR, mosok pegawai lepas tidak. Saya ikhlas mengabdi, jika pimpinan menganggap salah, ya saya akan menerimanya. Soal opini publik, biar nanti yang menilai masyarakat saja,” kata Suparno.

Sudah Ada dari Dahulu

Fenomena penarikan iuran zakat ke sejumlah pemilik toko di Kelurahan Gajahan ini memang sudah ada dari dahulu.

Menurut salah seorang pegawai toko pakaian di kawasan Jalan Dr Radjiman Gajahan, Nining Nur Oktavia, pungutan zakat itu dilakukan oleh linmas dengan alasan untuk THR petugas linmas setempat.

Tahun sebelumnya toko tempatnya bekerja biasa memberikan Rp 100 ribu. Namun, tahun ini hanya Rp 50 ribu karena situasi toko sedang sepi.

“Sejak saya kerja di sini (4-5 tahun lalu) memang sudah dimintai iuran. Iurannya untuk membantu linmas-linmas agar mendapatkan THR,” kata pegawai toko tersebut.

Dari sejumlah toko yang sudah dikembalikan uang iurannya, rata-rata pemilik maupun pegawainya sudah memaklumi adanya iuran tersebut.

Namun, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming tetap akan menindak siapa saja yang melakukan pungli karena tindakan tersebut merupakan hal yang tidak benar.

Selain pengakuan dari lurah yang dicopot Mas Gibran Rakabuming itu, di sini juga ada pernyataan pedagang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News