Pengakuan Maling yang Nekat Mencuri di Rumah Ahok

Pengakuan Maling yang Nekat Mencuri di Rumah Ahok
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sebagaimana diketahui, perampokan terjadi di Jalan Antang Kalang IV, Palangkaraya pada 23 Agustus 2016 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kala itu, tiga pencuri tersebut memasuki rumah Ahok secara paksa.

Sedangkan satu pencuri lainnya menunggu di luar rumah.

Setelah berhasil masuk rumah, mereka menyekap Tami Kyang yang merupakan istri Ahok. (alh)


Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat pencuri yang menyatroni rumah Alfred Antosis alias Ahok.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News