Pengakuan Maling yang Nekat Mencuri di Rumah Ahok
Minggu, 05 Maret 2017 – 11:51 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Sebagaimana diketahui, perampokan terjadi di Jalan Antang Kalang IV, Palangkaraya pada 23 Agustus 2016 sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga:
Kala itu, tiga pencuri tersebut memasuki rumah Ahok secara paksa.
Sedangkan satu pencuri lainnya menunggu di luar rumah.
Setelah berhasil masuk rumah, mereka menyekap Tami Kyang yang merupakan istri Ahok. (alh)
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat pencuri yang menyatroni rumah Alfred Antosis alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya