Pengakuan Mengejutkan Kusnandi Cs Usai Mencuri Motor, Ooh Ternyata

Pengakuan Mengejutkan Kusnandi Cs Usai Mencuri Motor, Ooh Ternyata
Penampakan komplotan pencuri motor yang ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku berboncengan. Saat melihat sasaran, ketiganya turun dari sepeda motor, lalu merusak motor korban dengan menggunakan kunci letter T.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 7 Januari 2021.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku berupa motor Honda Beat berwarna hitam, STNK, kunci T, dan handphone.

Atas perbutan mereka, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(cr3/jpnn)

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan motor di Jalan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News