Pengakuan Mengejutkan Kusnandi Cs Usai Mencuri Motor, Ooh Ternyata
Sabtu, 16 Januari 2021 – 03:14 WIB
Dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku berboncengan. Saat melihat sasaran, ketiganya turun dari sepeda motor, lalu merusak motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 7 Januari 2021.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku berupa motor Honda Beat berwarna hitam, STNK, kunci T, dan handphone.
Atas perbutan mereka, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(cr3/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan motor di Jalan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh