Pengakuan ML, Oknum Honorer RPTRA yang Mencabuli Bocah Laki-laki, Sungguh Tak Disangka
Selasa, 17 November 2020 – 20:14 WIB
"Saat ini (ML) sudah ditahan," ujar Imam.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba mengatakan, AA merupakan korban kedua aksi bejat ML.
BACA JUGA: Tas Dirampas Penjambret di Terminal, Mbak Kristina Gagal Pulang Kampung
"Sebelum AA, pengakuannya sudah pernah ada korban lain satu orang tetapi sudah lama dan sudah selesai secara kekeluargaan, keluarga korbannya tidak melapor," ujar Nika saat dihubungi, Selasa. (mcr1/jpnn)
Jajaran Polsek Kembangan telah meringkus ML, 49, oknum pegawai honorer RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) yang mencabuli seorang anak laki-laki berinisial AA,14, di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas