Pengakuan Muncikari Bobby, Punya 23 Wanita yang Dijual kepada Pria, Satu Selebgram

Pengakuan Muncikari Bobby, Punya 23 Wanita yang Dijual kepada Pria, Satu Selebgram
Hakim Ketua Nenden Rika Puspitasari saat memimpin sidang prostitusi online di PN Semarang, Selasa. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Dalam sidang yang digelar secara hibrid tersebut, Bobby mengaku mengenal TE karena sebelumnnya juga pernah bekerja dalam pekerjaan yang sama.

Dalam pekerjaan kali ini, kata dia, TE dijanjikan bayaran sebesar Rp 16 juta yang baru dibayar Rp 5 juta.

Terdakwa menyatakan tidak pernah mengancam atau memaksa TE.

Bahkan, menurut dia, justru TE secara sukarela melakukan pekerjaan itu karena mengeluh sedang mengalami kesulitan keuangan.

Sidang perkara ini sendiri akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa Junaidi Bobby bersama perempuan berinisial TE dan FDB ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.

TE dan FDB diamankan di masing-masing kamar hotelnya saat melayani tamu.

Dalam perkara ini, terdakwa Bobby Junaidi dijerat secara berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi. (antara/jpnn)


Dari 23 daftar wanita yang dijual kepada pria hidung belang, salah satu yang dipromosikan muncikari Bobby ialah selebgram berinisial TE


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News