Pengakuan Muncikari Bobby, Punya 23 Wanita yang Dijual kepada Pria, Satu Selebgram
Dalam sidang yang digelar secara hibrid tersebut, Bobby mengaku mengenal TE karena sebelumnnya juga pernah bekerja dalam pekerjaan yang sama.
Dalam pekerjaan kali ini, kata dia, TE dijanjikan bayaran sebesar Rp 16 juta yang baru dibayar Rp 5 juta.
Terdakwa menyatakan tidak pernah mengancam atau memaksa TE.
Bahkan, menurut dia, justru TE secara sukarela melakukan pekerjaan itu karena mengeluh sedang mengalami kesulitan keuangan.
Sidang perkara ini sendiri akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa Junaidi Bobby bersama perempuan berinisial TE dan FDB ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.
TE dan FDB diamankan di masing-masing kamar hotelnya saat melayani tamu.
Dalam perkara ini, terdakwa Bobby Junaidi dijerat secara berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi. (antara/jpnn)
Dari 23 daftar wanita yang dijual kepada pria hidung belang, salah satu yang dipromosikan muncikari Bobby ialah selebgram berinisial TE
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- BRI Peduli BRInita Dukung Wanita Terus Berkarya
- Wanita Ini Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa