Pengakuan Pemerkosa dan Pembakar Janda Cantik, Dihantui Arwah Korban

Pengakuan Pemerkosa dan Pembakar Janda Cantik, Dihantui Arwah Korban
Police Line. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - BUNTOK – Ismali Yoga Pratama Siregar, 29, mengaku menyesal telah menghabisi si janda cantik MM, 28, dengan cara yang terbilang sadis. Setelah memperkosa MM, pelaku membakar rumah kontrakan korban di Jalan Kelurahan Gang Takam RT 08. RW 03 Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Jasad MM pun ditemukan terpanggang.

“Saya selalu dihantui dia (MM, red) sejak saya dari Buntok usai membakar rumah kontrakannya, hingga pelarian ke Muara Teweh, bahkan saat perjalanan dengan petugas menuju Buntok saya rasanya dicekik oleh mendiang,” terang Yoga kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group) di Polres Barsel.

Lebih lanjut Yoga menceritakan, sebelum terjadi pembunuhan dan pembakaran, dirinya bersama korban dan dua rekan lainya melakukan pesta pil koplo hingga mabuk.

“Sekitar pukul 01.00 dini hari saya bersama rekan lainya mengantar dia ke rumahnya. Lalu kedua rekan saya pulang dan saya bertahan,” kata Yoga.

Tidak  lama saat berduaan,  tiba-tiba MM melepas bajunya di hadapan pelaku, lalu berganti dengan baju yang lain.  Cerita Yoga, MM sempat meminta tolong kepadanya untuk membantu melepas celananya yang ketat.

“Karena diminta tolong lalu, saya membantu MM untuk melepas celananya. Lalu setelah terlepas diapun lalu mengambil celana pendek dan memasangnya kembali,” katanya.

Setelah Mega berganti pakaian, keduanya ngobrol berdua. Udara makin dingin, hasrat Yoga mulai membuncah. Dia merayu MM, mengajak begituan. Yang diajak mau, tapi dengan syarat ada uang bayaran. Tidak gratis.

“Saya jelaskan padanya saya siap saja membayar, namun karena malam tidak bisa mendapatkan uang lagi, apalagi uang yang ada pada saya telah habis digunakan untuk pesta kami sebelumnya, sehingga Mega menolak untuk melakukan hubungan,” ujarnya.

BUNTOK – Ismali Yoga Pratama Siregar, 29, mengaku menyesal telah menghabisi si janda cantik MM, 28, dengan cara yang terbilang sadis. Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News