Pengakuan Penyiram Air Keras Pada Siswi Binus

jpnn.com - JAKARTA--Jeratan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun bagi disambut senyum renyah Ricky Halim Levin (23) saat tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (8/11) sore pukul 17:00. "Saya kira itu sesuai, saya bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucapnya di tengah kawalan dengan kedua tangan diborgol.
Kepada wartawan dengan gamblang Ricky membeberkan kisah arogannya menyiramkan air keras ke wajah mantan kekasih LD (19), mahasiswi semester 2 Universitas Bina Nusantara pada 03 Oktober 2013 lalu.
Ricky mengaku salah sasaran. Air keras yang diambilnya dari stok cairan accumulator dari bagasi motornya itu ditujukan kepada Fuad, kakak LD yang terus mengintimidasi dirinya. Bahkan mengancam akan membunuh Ricky.
"Kakaknya itu tidak suka kalau adiknya berhubungan sama saya, karena saya sudah putus sejak empat bulan lalu, Fuad suka menggertak saya melalui pesan singkat,” kata Ricky yang mengenakan baju tahanan merah, bercelana pendek biru.
Pemuda warga keturunan, berpotongan rambut ala Bruce Lee itu berujar, kejadian pagi itu sekira pukul 08,30 terjadi begitu saja. Maksud Ricky hanya untuk mencari keberadaan Fuad di lantai 3 rumah kos di Jalan U No 7B, RT9 RW15, Palmerah, Jakarta Barat.
Berhubung Aline (panggilan sayang Ricky ke LD) tinggal di rumah kos yang sama, Ricky mendatangi kamar kos Aline, di lantai 1. Refleks. Begitu melihat Ricky, daun pintu yang dibuka seketika ditutup sekencang-kencangnya oleh LD.
"Waktu itu tangan kiri saya menahan pintu hingga terjepit, saya refleks air keras yang saya pegang tersiram ke wajahnya (Aline)," ujarnya mantan mahasiswa Universitas Tarumanegara Jakarta itu.
Situasi bertambah panik, seketika tersiram, Aline justru malah histeris, berteriak minta tolong. takut diahakimi massa, Ricky pergi meninggalkan Aline yang mengerang kesakitan.
JAKARTA--Jeratan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun bagi disambut senyum renyah Ricky Halim Levin (23) saat tiba di Mapolres
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba