Pengakuan Peremas Payudara di Depok yang Viral di Medsos

Pengakuan Peremas Payudara di Depok yang Viral di Medsos
Polisi. Foto: JPG

jpnn.com, DEPOK - Tim gabungan Polres Kota Depok dan Polda Metro Jaya menangkap Ilham Sanin (28), peremas payudara seorang wanita di Jalan Kemiri Muka, Beji, Depok, Senin (15/1) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Namun saat diperiksa penyidik, Ilham bersikeras kalau aksi yang dilakukannya pada Jumat siang (12/1) itu dilakukan spontan.

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, niat awalnya hendak mencari kios pulsa untuk membeli pulsa ponselnya. Saat mengendarai motornya, lalu dari arah belakang dia melihat korban berinisial AF, 22, lalu timbul niat isengnya. Lantaran situasi dan kondisi jalan yang sepi, maka niat iseng itu dilakukan yakni meremas payudara korban.

Sebelum ditangkap, video pelecehan yang dilakukan Ilham menjadi viral di media sosial. Itu lantaran korban AF mengizinkan video yang tertangkap di kamera CCTV untuk disebarkan, agar Ilham segera ditangkap. Mengetahui videonya viral, Ilham pun langsung membakar jaketnya. 

”Menurut keterangan pelaku, dia membakar jaketnya sendiri karena ketakutan begitu tahu aksinya itu menjadi viral,” terang Argo juga.

Polisi saat ini tengah mendalami apakah ada korban lainnya atau hanya satu orang korban aksi Ilham tersebut. Sebab kasus pelecehan seksual di kawasan Margonda, Kota Depok bukan kali ini terjadi.

Pada September 2017 lalu, kasus serupa juga pernah terjadi. Modusnya sama, pelaku mengendarai motor dan meremas payudara seorang karyawati yang sedang berjalan kaki.

Argo menambahkan pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta itu dijerat Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Saat mengetahui aksinya terekam kamera, tersebar dan viral di medsos, peremas payudara di Depok itu membakar jaketnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News