Pengakuan Pria yang Dituduh Memerkosa Mbak R, Oalah, Ternyata Begitu
jpnn.com, SEMARANG - Sebuah fakta baru kembali terkuak saat pengungkapan kasus pemerkosaan wanita berinisial R, 28, oleh pria mengaku aparat di sebuah hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Itu setelah GWS alias Gg, 25, yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan itu buka suara melalui kuasa hukumnya, Tukinu pada Selasa (25/1).
Menurut Tukinu, kliennya membantah telah melakukan pemerkosaan apalagi pengancaman terhadap Mbak R.
Versi GG, dia melakukan persetubuhan dengan wanita asal Simo, Boyolali itu tanpa unsur paksaan maupun ancaman pembunuhan.
“Ini mau sama mau,” kata Tukinu menjelasan keterangan GG di Boyolali, Selasa (25/1).
Selain itu, GG juga membantah mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Sebab, dia pergi ke hotel dengan R dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan.
Menurut Tukinu, kliennya merasa tertekan, rendah diri, dan kecewa atas sejumlah penyataan serta maraknya pemberitaan atas keterlibatannya dalam kasus Mbak R.
"Jadi, GWS ini sudah lama kenal dengan R maupun suaminya, bahkan mereka sudah beberapa kali bertemu,” beber Tukinu.
Sebuah fakta baru kembali terkuak saat pengungkapan kasus pemerkosaan wanita berinisial R, 28, oleh pria mengaku aparat di sebuah hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi