Pengakuan sang Pembunuh, Dor! Merintih Kesakitan
Jumat, 16 Maret 2018 – 16:53 WIB

Usai ditembak, Janni dilarikan ke RS Anton Seodjarwo Bhayangkara Polda Kalbar untuk diberi pertolongan medis. Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ini adalah, sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam serta pisau dapur yang dijadikan alat untuk menikam korban.
“Pasal yang diterapkan untuk pelaku ini, Pasal 340 KUHP juncto 365 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup. Pelaku juga sedari awal telah berencana menghabisi nyawa korbannya. Jadi, ini pembunuhan berencana,” tutur Hunsi.
Ditemui di RS Anton Seodjarwo Bhayangkara Polda Kalbar, pelaku mengakui memang berniat menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati karena utangnya tidak dibayar.
“Dia tidak bayar hutang. Dia pinjam uang saya untuk beli barang (sabu),” aku Janni sambil merintih kesakitan. (oxa)
Janni, sang pembunuh Aang Komaidi alias Didi, mengaku melakukan pembunuhan dipicu masalah utang piutang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan